Free Video Converter and Downloader

Free Video Converter and Downloader

iPhone-iPod-XP.png

Bagi maniak iPod/Zune/PSP atau maniak multimedia khususnya video, tentu saat ini makin dibuat senang dan dimanjakan oleh keberadaan beberapa situs yang dirancang untuk keperluan Online Video Converter.
Penulis masih ingat beberapa tahun yang lalu, betapa susahnya dan repotnya Penulis untuk melakukan proses konversi dari satu format video ke beberapa format video yang lain guna keperluan memasukkan VCD/DVD movies ke dalam iPod dan HandPhone Penulis dan Rekan-Rekan Penulis hanya dikarenakan keterbatasan atau ketiadaan produk Video Converter yang berkualitas maupun belum adanya Online Video Converter.
Dalam beberapa tahun terakhir, Penulis telah melakukan serangkaian tes (percobaan) pengkonversian beragam format video ke beragam format video lainnya dengan menggunakan cukup banyak tool Video Converter (hampir semua berlisensi shareware), namun dari sekian banyak video converter yang banyak diantaranya menggunakan interface cukup menarik (termasuk video preview), namun hingga sekitar pertengahan tahun 2007, Penulis sama sekali belum menemukan satupun Video Converter Tool yang sanggup menghasilkan output converted video yang berkualitas.
Maaf, sudah shareware, hasilnya kurang memuaskan baik dari rendahnya kualitas output video (kepadatan pixel dan video rendering) maupunpun (pada beberapa tool) menghasilkan kualitas output audio yang rendah (pemangkasan bitrate ataupun desibel (dB)).
Dengan kehadiran Situs-Situs penyedia jasa gratis Online Video Converter, maka Anda bisa melakukan konversi video secara online tanpa biaya dan tanpa perlu melakukan instalasi aplikasi video converter, sehingga bisa meniadakan biaya pembelian lisensi aplikasi dan melapangkan free space pada hardisk Anda.

SUPER © (Simplified Universal Player Encoder & Renderer) Multimedia Converter

SUPER_©_Converter_Supported_Video_Formats.jpg

Baru sekitar setengah tahun yang lalu Penulis menemukan Produk Aplikasi Video Converter yang sangat berkualitas tidak hanya dilihat dari sisi output video/audio saja, namun ada satu kelebihan lagi, yakni lisensinya Freeware. Software ini bernama SUPER © (Simplified Universal Player Encoder & Renderer) yang hingga tulisan ini dibuat telah mencapai versi: SUPER © v2008.build.30 (Mar 22, 2008)
Tool yang dilihat sekilas tidak menarik karena tidak memiliki interface yang cantik dan kelihatan ribet (full menu/options) ini bisa dikatakan tool yang tidak mementingkan performa dan kualitas interface programnya (seperti kebanyakan program lainnya), namun lebih mementingkan kualitas output video/audio yang dihasilkan.

Fakta Keunggulan SUPER © v2008 Multimedia Converter dibanding Tool sejenis lainnya

  1. Quality Orientation – Tool Encoder dan Renderer tangguh yang lebih berorientasi pada kualitas hasil (output) video/audio yang dihasilkan. Hasil (output) video/audio sangat memuaskan.
  2. Support Popular Videos Formats – Telah mendukung hampir semua format video (dan audio) popular baik sebagai input video maupun output video (lebih lengkap dari kebanyakan aplikasi sejenis lainnya).
  3. New Video and Audio Standard Formats Implementation – Telah mendukung standar video dan audio terbaru
  4. Complete Menus – Tersedia banyak opsi konfigurasi output video untuk keperluan konversi video
  5. For Windows All – Telah mendukung semua varian Windows, termasuk OS WIndows Vista
  6. Quick Convert – Bila Spesifikasi komputer telah memenuhi prosedur standar minimal, proses konversi video tergolong cukup cepat.
  7. Efficient and Smart Converting – Tidak menampilkan Live Video Preview saat proses konversi berlangsung (seperti banyak aplikasi sejenis lainnya) yang akan memakan resources CPU hingga menurunkan performa sistem komputer dan bisa mengakibatkan terganggunya proses konversi, namun memiliki fitur Video Player untuk memainkan output video sebagai Preview setelah proses konversi selesai.
  8. User Friendly – Mudah digunakan
  9. Freeware Too good to be Free!

Fakta Kelemahan SUPER © v2008:
Tool ini mewajibkan pemakai program dengan administrator privilege

Recommended Cool Video Converter dan Downloader Links:

# FREE VIDEO CONVERTER PROGRAM

SUPER © (Simplified Universal Player Encoder & Renderer) by erightsoft
–> Untuk download langsung (direct download) Anda bisa copy LINK INI

dan paste pada new download URL input field pada program downloader Anda; Aplikasi Orbit Downloader secara otomatis akan mem-paste copyan URL/Link tersebut pada new download URL input field-nya.

# FREE ONLINE VIDEO CONVERTER

# FREE WEB VIDEO (FLV) DOWNLOADER
——————————
Orbit Downloader – Gunakan Grab++ untuk mendapatkan (capture) objects direct links secara otomatis pada setiap halaman yang sedang Anda kunjungi untuk langsung bisa Anda download)

Semoga Bermanfaat
Salam

Tips Mencegah Data Multimedia Hilang dari WMP Library dan Hardisk

Tips Mencegah Data Multimedia Hilang dari WMP Library dan Hardisk

Pernahkan Anda kehilangan Data Multimedia seperti Lagu dari Hardisk hanya karena menghapus Entry-nya dari Windows Media Player Library?
Windows Media Player menyediakan jendela konfirmasi (pop-up confirmation window) saat User bermaksud menghapus multimedia file seperti lagu yang telah tersimpan dari library-nya.
Jendela konfirmasi tersebut nampak seperti di bawah ini:

WMP11_Delete_Media_From_Library_Confirmation.jpg

Pada konfirmasi tersebut bila kita cermati dan tak berhati-hati dalam menentukan opsi, maka salah-salah Anda tidak hanya menghapus lagu Anda dari Windows Media Library saja seperti yang semisal Anda maksudkan, namun sekaligus akan menghapus lagu tersebut juga dari hardisk Anda.
Nah, siapa yang tidak menangis kehilangan lagu favoritnya.
Pertanyaannya, kalau lagu favorit, kenapa musti dihapus dari Windows Media Library? Ya, mungkin saja Anda tidak menginginkan sembarang orang bisa melihat dan mendengarkan serta mengkopi konten lagu favorit Anda tersebut yang telah susah payah Anda download secara ilegal 🙂 maksudnya telah Anda beli sedikit agak mahal plus telah Anda susah payah tambah sendiri tag-tagnya termasuk download dan pasangkan cover/album art-nya. “Enak saja ngopi!”, mungkin itu pikir Anda.

Perhatikan Dua Opsi di atas:

  1. “Delete from library only” yang artinya Anda hanya menghapus lagu Anda dari Windows media Library saja, atau
  2. “Delete from library and my computer” yang artinya Anda menghapus lagu Anda dari Windows media Library sekaligus dari hardisk anda

Dan di bawahnya ada satu check box (don’t show this message again) yang bila Anda centang akan menonaktifkan jendela konfirmasi penghapusan data multimedia secara permanen.
Dengan asumsi sebelum Anda klik OK, Anda telah centang check box tersebut, namun ternyata Anda telah memilih Opsi ke-2 karena pada saat Anda pilih opsi tersebut, Anda memang bermaksud akan menghapusnya dari library sekaligus dari hardisk Anda.
Celakanya pada kesempatan lain Anda bermaksud hanya menghapus lagu Anda dari library tapi masih menginginkan file lagu tersebut tetap tersimpan di hardisk. Karena jendela konfirmasi sudah hilang selamanya, maka setiap Anda hapus lagu Anda dari library, secara otomatis, lagu tersebut jugaikut terhapus dari hardisk Anda.
Haduh! Lalu bagaimana solusinya? “Saya ingin mengembalikan jendela konfirmasinya lagi agar bisa memilih opsi sesuai kebutuhan yang mungkin bisa berubah-ubah, agar lagu saya tidak ikut terhapus lagi dari hardisk”, mungkin itu yang Anda harapkan.

Di bawah ini ada Registry Entry file yang sudah saya lacak keberadaanya dan saya simpan sebagai REG File untuk mengembalikan kemunculan jendela konfirmasi penghapusan data multimedia dari Windows Media library dan/atau hardisk:

Windows Registry Editor Version 5.00

[HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\MediaPlayer\Preferences\Prompts\MediaFromLibraryV11]
“Confirm”=dword:00000001

Salin Registry Entry File di atas ke dalam Windows Notepad, lalu simpan sebagai REG File dan beri nama sembarang, misal: “Del_Media_From_Library_With_Confirmation.reg“. Setelah tersimpan, Klik ganda atau klik kanan REG File tersebut, lalu klik “Merge”

Sebenarnya konfigurasi penghapusan file multimedia dari hardisk terdapat pada Windows Media Player Options, namun disitu tidak terdapat fitur untuk menonaktifkan dan mengaktifkan kembali jendela konfirmasi penghapusan data multimedia dari Windows Media library dan/atau hardisk. Pada Windows Media Player Options, masuk ke tab “Media Library”, hilangkan tanda centang pada check box “Delete item from your computer when deleted from library”, lalu simpan konfigurasi dengan klik “OK”. Bisa dikatakan bahwa artikel sederhana yang bernuansa kurang kerjaan ini 🙂 lebih ditujukan bila Anda kehilangan jendela konfirmasi tersebut dan ingin memunculkannya kembali.

Don’t ever loose your tunes that gives you breath and spirit of life
Salam

Kebohongan Besar Mega Pixel Pada Kamera Hand Phone

Kebohongan Besar Mega Pixel Pada Kamera Hand Phone

Samsung-G600_thumbnail.jpg

Seringkali terdengar banyak ucapan dari orang-orang kebanyakan seperti ini: “Berapa pixel kamera pada HP kamu?” atau “Aku ingin membeli HP yang berkamera 5 Mega Pixel!” atau ada orang-orang yang sangat bangga dengan mengatakan “HP ku sudah 3 (atau 5) Mega Pixel lho, jadi sekarang aku sudah tidak pernah pakai kameraku lagi, jadi aku cukup membawa satu perangkat saja — HP — untk nelpon, SMS, sekaligus untuk memotret”.

Tidak salah bila mereka mengatakan hal-hal tersebut di atas bila orang-orang tersebut termasuk orang yang berhati legawa dan merasa cukup diri dengan keadaan. Lain bagi siapa saja termasuk saya (yang bukan orang IT, namun pecinta IT), tentu tidak akan menerima begitu saja kenyataan pahit bahwa besaranMega Pixel ( MPix) yang dicangkokkan dalam Camera Phone adalah sebuah KEBOHONGAN BESAR! Ya, para Vendor HP (tanpa terkecuali) telah MEMBOHONGI PUBLIK, dimana Angka Kualitas Gambar (Photo) Digital hasil pemotretan (captured image) dari kamera hand phone buatan mereka tidak berbanding lurus dengan besaran Angka Resolusi Mega Pixel yang tertera pada kamera hand phone tersebut.

Besaran Angka Resolusi Mega Pixel yang tertulis pada kamera hand phone sebenarnya LEBIH TINGGI dari Angka Kualitas Gambar Digital hasil pemotretan dari hand phone tersebut. Dan Angka Resolusi Mega Pixel yang tertulis pada kamera hand phone LEBIH RENDAH dari Klaim para Vendor/Produsen hand phone berkamera.

Teknik atau yang lebih tepat disebut Trik Peningkatan Besaran Angka Resolusi Mega Pixel pada kamera hand phone dilakukan dengan teknik INTERPOLASI, dimana dengan dibantu Software khusus yang ditanamkan di dalam kamera hand phone, dengan perhitungan matematis yang cukup rumit, kamera hand phone dipaksa menebak jumlah pixels yang hilang pada obyek gambar yang ter-capture dan mencoba mengisi pixels yang hilang tersebut dengan dot pixels baru dengan cara manipulasi pixels. Namun hasil dari Proses Manipulasi Interpolasi pada kamera hand phone adalah didapatkan gambar yang ternyata hanya diperbesar saja, dimana terjadi peningkatan ukuran gambar menjadi lebih besar namun tanpa diikuti peningkatan kualitas pada gambar tersebut, bahkan tidak tanggung-tanggung malah diikuti penurunan ketajaman dari gambar tersebut sehingga terjadilah pengaburan orisinalitas obyek dengan manipulasi gambar (photo).

Yang sangat memprihatinkan:
Pertama, Trik Interpolasi pada kamera hand phone seringkali sengaja disalahartikan secara menyesatkan oleh para Vendor/Produsen hand phone yang berkamera dengan jargon Inovasi Tekhnologi dan Konvergensi sebagai ramuan sakti untuk melancarkan proses pemasaran produk hand phone berkamera mereka tanpa mempedulikan Hak Konsumen untuk mendapatkan Produk yang sesuai dengan iklan produknya dan sesuai dengan harga riil produk, serta sesuai dengan nilai barang (product value) yang dibeli,
Kedua, Trik Interpolasi masih menjadi Teknik Andalan para Vendor/Produsen hand phone berkamera hingga kini (hingga tulisan ini dibuat),
Ketiga, Masih banyak diantara kita yang belum sadar akan trik/tipuan para Vendor/Produsen hand phone berkamera.

Melalui serangkaian percobaan yang cukup melelahkan namun mengasyikkan, penulis dan beberapa rekan penulis mencoba membandingkan kualitas gambar hasil pemotretan kamera dari beberapa hand phone yang berbeda merk dan seri, tentu saja dengan besaran angka resolusi mega pixel yang sama, pada obyek pemotretan yang sama, dan pada kondisi lingkungan obyek yang sama, serta dengan setting pengambilan gambar yang sama pula (image resolution, image quality, image brightness, dll). Percobaan ini untuk membuktikan judul tulisan ini di atas. Sebagai misal kualitas gambar hasil pemotretan hand phone Nokia seri N91 dengan kamera 2 MPix jauh di bawah kualitas handphone Sony Ericsson W900i dengan besaran MPix yang sama. Begitu pula sama hasilnya dengan Duel hasil kamera antara hand phone Nokia N95, hand phone Samsung G600 (bawaan rekan dari Korea), dan Sony Ericsson K850i, yang masing-masing telah mengusung ‘tekhnologi’ resolusi kamera 5 MPix. Namun pada kenyatannya, gambar terbaik sekalipun dari hasil percobaan tersebut setelah dicermati mengalami kecacatan (loss quality), dimana tampak gambar original mengalami kekaburan dan kehilangan ketajaman pada percobaan pembesaran image rasio. Dot Pixel pada Gambar tidak solid seperti seharusnya, dan terjadi noise. Kecacatan tersebut nampak pada percobaan pembesaran gambar pada beberapa monitor LCD SuperBright Color merk Samsung, HP, ASUS, dan LG. Yang jelas bukan kesalahan Monitor/Displaynya, namun pada gambar tersebut jelas mengalami loss quality yang artinya tidak memenuhi standar kualitas gambar hasil pemotretan disesuaikan dengan besaran angka Mega Pixel yang tertera pada kamera hand phone.

Sebenarnya masih cukup banyak gambar hasil pemotretan dari beberapa kamera hand phone yang penulis jadikan obyek penelitian sederhana ini, namun tentu tidak akan cukup penulis sampaikan disini. Akhir kata, pada akhirnya pilihan akan setia pada Anda, apakah Anda akan memepercayakan urusan pemotretan profesional pada hand phone (hingga masa sekarang saat tulisan ini dibuat) dengan membuang kamera Anda yang lebih berkualitas dari hand phone berkamera Anda? Atau Anda hanya akan menggunakan kamera hand phone untuk bersenang-senang saja, just fo fun? — menikmati zaman baru tekhnologi — Era Konvergensi? Mari kita BERHATI-HATI menyikapi Iklan Mega Pixel pada kamera hand phone. Dan Semoga Konvergensi tidak disalahartikan sebagai Kosmetik Tekhnologi saja seperti halnya Kamera pada Hand Phone. Amen…

Referensi:
Pixel
(Indonesian = Piksel) adalah unsur gambar atau representasi sebuah titik terkecil dalam sebuah gambar grafis yang dihitung per inci.
Piksel sendiri berasal dari akronim bahasa Inggris Picture Element yang disingkat menjadi Pixel. Pada ujung tertinggi skala resolusi, mesin cetak gambar berwarna dapat menghasilkan hasil cetak yang memiliki lebih dari 2.500 titik per inci denga pilihan 16 juta warna lebih untuk setap inci, dalam istilah komputer berarti gambar seluas satu inci persegi yang bisa ditampilkan pada tingkat resolusi tersebut sepadan dengan 150 juta bit informasi.
Monitor atau layar datar yang sering kita temui terdiri dari ribuan piksel yang terbagi dalam baris-baris dan kolom-kolom. Jumlah piksel yang terdapat dalam sebuah monitor dapat kita ketahui dari resolusinya. Resolusi maksimum yang disediakan oleh monitor adalah 1024×768, maka jumlah pixel yang ada dalam layar monitor tersebut adalah 786432 piksel. Semakin tinggi jumlah piksel yang tersedia dalam monitor, semakin tajam gambar yang mampu ditampilkan oleh monitor tersebut.
(Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Piksel)

Ukuran Output Gambar hasil pemotretan untuk setiap Resolusi (Dimensi dalam Inchi):
* 1,3 MPix = 3,5 x 5 – 4 x 6
* 2 MPix = 4 x 6 – 5 x 7
* 3 MPix = 5 x 7 – 8 x 10
* 4 MPix = 8 x 10 – 8,5 x 11
* 5 MPix = 8,5 x 11 – 9 x 12
* 6 MPix = 9 x 12 – 11 x 14
* 8 MPix = 11 x 14 – 16 x 20

Semoga bermanfaat
Salam

Ambil Lagu Di Internet Gratis Tanpa Download

Ambil Lagu Di Internet Gratis Tanpa Download

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Berbagi Lagu secara illegal untuk didownload menggunakan media internet adalah sesuatu yang umum walau dilarang karena melanggar Undang-Undang Hak Cipta (HAKI). Namun saya sangat heran kenapa sejak lama, sejak beberapa tahun yang lalu, sampai detik ini kita masih bisa dengan mudahnya mengambil/mengunduh sembarang lagu dari banyak situs di internet dengan sangat mudah, tanpa biaya (gratis), dan tanpa download, yakni dengan teknik audio capture menggunakan tool-tool audio yang memiliki fitur audio recorder. Situs-Situs yang dimaksud tersebut di atas adalah Situs public audio streaming yang notabene bukan situs penjualan lagu seperti iTunes Store atau Amazon, yang mana, pada Situs-Situs public audio streaming yang saya ketahui, lagu yang disediakan pada database servernya bisa diperdengarkan secara utuh/penuh oleh publik secara streaming (bukan didownload) tanpa dipungut biaya sepeserpun. Banyak kita temukan Situs yang identik dengan YouTube, dimana Member bahkan (beberapa situs mengijinkan) Guest bisa mengupload lagu atau video clip secara utuh untuk berbagi dengan Member lain atau Publik.

Bila Situs-Situs penjualan lagu resmi dan yang baik seperti iTunes dan Amazon hanya akan menampilkan preview (cuplikan) lagu semata, tidak mengijinkan seluruh konten lagu bisa diperdengarkan secara bebas, hal ini tentu untuk menghindari jeratan Undang-Undang hak Cipta Internasional sekaligus sebagai proteksi terhadap illegal audio capturing/grabbing yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Lagian kalau preview Lagu yang dijual pada sebuah Situs Song Online Store bisa didengarkan publik secara penuh/utuh, sudah pasti pada Situs tersebut tidak akan pernah terjadi satu transaksipun, alias produknya tidak pernah laku karena calon pembeli (buyer) bisa mengakali transaksi pembelian dengan hanya mengcapture preview lagu yang dijual Situs tersebut menggunakan tool audio capture pada komputernya dengan cara menekan tombol “Play” pada Audio Streaming Player dan tombol “Record” pada Tool Audio Recorder, tanpa perlu menekan tombol “Buy” atau “Order“.

Dengan Software freeware dan open-source yang bertubuh Mini namun berkualitas Maxi semacam Audacity, siapapun bisa dengan mudah mengcapture lagu secara utuh yang diperdengarkan secara streaming oleh banyak Situs Audio Streaming di internet.

Audacity_(thumbnail).JPG

Yang sering menjadi pertanyaan saya, bila kegiatan Berbagi Lagu yang telah kita beli secara legal kepada publik secara gratis dan Aktivitas Mengcapture Audio Streaming via media internet digolongkan sebagai tindakan pidana yang melanggar Undang-Undang Hak Cipta (HAKI), apakah berarti Situs-Situs yang menyediakan fasilitas public audio streaming juga melanggar Undang-Undang Hak Cipta (HAKI)?. Menurut saya jawabannya “YA”. Menurut Anda? Namun bagaimana menurut saya dengan keberadaan Situs-Situs tersebut? Saya tidak munafik untuk mengatakan “3S (SANGAT-SANGAT SUKA)”. Menurut Anda?

Salam